Mendapatkan CCO, Komisi C Tinjau Kembali Proyek Pekerjaan

Info Gorontalo (IG) - Komisi C DPRD Kota Gorontalo yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Hais Nusi, Jum’at (18/01/2019) meninjau langsung pekerjaan proyek pembangunan di Kota Gorontalo yang belum selesai.

Pekerjaan Proyek yang menggunakan APBD tahun 2018 tersebut mendapatkan CCO (Contract Change Order) atau penambahan waktu pengerjaan karena dinilai belum selesai.

Menurut Hais Nusi, Proyek itu seharusnya selesai pada tanggal 24 Desember 2018 yang lalu sesuai Kontrak yang tercantum, Namun belum selesai, akhirnya diberikan penambahan waktu selama 21 hari.

“ Kami cek hari ini, apakah dengan penambahan waktu, pekerjaan ini sudah selesai atau tidak” tutur Hais

Sementara menurut penjelasan pengawas lapangan, Pekerjaan proyek itu telah selesai 100 %, Namun belum PHO (Provisional Hand Over) atau penyerahan sementara pekerjaan.

“ Pengawas dan Kontraktor masih menghitung panjang dan lebar apakah volumenya sudah sesuai dan pada hari senin hasil hitungan mereka akan dibawa ke DPRD, supaya kita yakin bahwa pekerjaan itu benar-benar telah selesai” tutup Hais