Komisi A DPRD Kota Gorontalo Gelar RDP Soal PHK Karyawan Maqna Hotel
Info Gorontalo (IG) - Komisi A DPRD Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Hotel Maqna Gorontalo. Senin (5/7/2021) ruang rapat I DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut DPRD kota Gorontalo meminta kepada pihak Maqna Hotel agar mempekerjakan lagi tiga orang pekerja yang telah di PHK beberapa waktu lalu.
Sebelumnya DPRD menerima aksi dari para pekerja yang di PHK pada beberapa minggu lalu. PHK tersebut sebanyak 20 orang karyawan.
Wakil ketua komisi A DPRD kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan pihaknya sudah melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Maqna Hotel, FSPMI, dan Dinas Tenaga Kerja kota Gorontalo.
“Kami meminta kepada pihak Maqna Hotel agar bisa mempekerjakan kembali pekerja yang telah di PHK." kata Darmawan.
Menurutnya pemecatan itu bisa meningkatkan angka pengangguran di Kota Gorontalo dan berpengaruh pada perekonomian masyarakat yang dipecat.
“Kasihan juga mereka pekerja di PHK, nanti anak dan istrinya mau di kasih makan apa?” tanya Darmawan
Dirinya berharap kepada pihak Hotel Maqna yang saat itu dihadiri oleh General Manager (GM) Maqna, Pak Freddy untuk bisa mengambil keputusan yang bijak, dan bisa melaksanakan rapat internal bersama Direksi.
“Insyaallah, besok keputusannya dan berharap keputusan ini bisa mempekerjakan kembali pekerja tersebut,” tutupnya.
Laporan: Arman Poiyo
Komentar (0)
Komentar Facebook