Lanjutkan Pembahasan, Panja Minta Pemda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Info Gorontalo (IG) - Pantia Kerja (Panja) bersama Pemerintah Daerah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat melanjutkan pembahasan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Selasa (18/7/2023).

Pada rapat lanjutan tersebut, Ketua Panja, Ariston Tilameo mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD, salah satunya terkait rekomendasi BPK kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

"Yang menjadi sorotan tadi adalah TGR kepada pihak ketiga. Kami mendorong pemerintah daerah segera Menindaklanjuti itu sehingga tentunya bisa meminimalisir TGR dan menjadi pemasukan bagi Pemda," jelas Ariston.

Ia melanjutkan, dalam LHP BPK tersebut terdapat perbedaan nominal di kas BPK dengan realisasi anggaran yang tertera dalam laporan keuangan.

"Ada perbedaan angka antara realisasi anggaran dengan arus kas. sehingga itu yang kami ingin cocokkan kenapa ini sampai terjadi," terangnya.

Wakil Ketua Komisi C itu juga mengatakan, data dalam LHP BPK sudah valid karena sudah melalui proses pemeriksaan, dan telah dikonfirmasi ke pihak inspektorat.

"Sebenarnya sudah ada prosesnya, dalam hal ini proses pemeriksaan BPK, sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK itu sudah valid. Di sini kita hanya lihat, koreksi, panja DPR koreksi apabila perlu penjelasan dari pihak BPK, kita panggil BPK, tapi ini sudah dapat dijelaskan tetapi sudah bisa kami simpulkan," tandasnya.

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe