DPRD Kota Gorontalo Terima Draft Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Info Gorontalo (IG) - DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna penyetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (3/4/2023).
Setelah disepakati untuk dibahas, Ranperda yang merupakan inisiatif eksekutif tersebut di serahkan Walikota Gorontalo, Marten Taha.
"Atas nama pemerintah kota Gorontalo, saya menyerahkan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk selanjutnaya dibahas dan kemudian ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD Kota Gorontalo," ucap Marten saat penyerahan draft Ranperda.
Draft tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dalam rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut.
"Rancangan perda tentang pajak dan retribusi daerah kami terima dan akan kita bahas sesuai mekanisme dan tata tertib di DPRD," kata Hardi usai menerima draft Ranperda.
Selanjutnya, Hardi mengatakan akan secepatnya menindaklanjuti draft Ranperda tersebut dengan langkah awal membentuk Pantia Khusus (Pansus).
"Kita sudah terima naskahnya, seluruh fraksi juga telah menyetujui adanya pembahasan, langkah selanjutnya, kita akan segera bentuk pansus," jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook