Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo 2022 Siap Di Paripurna

Info Gorontalo (IG) - Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh legislatif bersama eksekutif Kota Gorontalo, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 rampung dalam agenda Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (24/7/2023).

Dalam rapat finalisasi tersebut, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengonfirmasi kembali angka-angka yang termaktub dalam laporan pertanggungjawaban APBD dari pemerintah kota.

"Apa yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD itu isinya adalah semua yang ada di dalam dokumen yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota Gorontalo terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ini," ungkap Anggota Banggar, Erman Latjengke.

Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban tersebut, diakhir Juli mendatang, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo Tahun 2022.

"Tadi sudah pada posisi puncak, sudah menghasilkan satu kesimpulan, dan yang menjadi kesimpulan DPRD dalam beberapa hari ini nantinya akan dilaksanakan rapat paripurna," tambahnya.

Namun, sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna, Banggar DPRD Kota Gorontalo bersama TAPD akan terlebih dahulu melakukan studi komparasi terkait dengan Ranperda tersebut.

"Tadi disampaikan di dalam kesimpulan itu ada studi komparasi yang akan dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan pihak pemerintah kota Gorontalo ke Kota Manado nanti akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan rapat paripurna," pungkas Erman.

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe