21 Agustus 2024, KPU Kabgor Bakal Tetapkan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD
Info Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menjadwalkan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada tanggal 21 Agustus 2024.
Penetapan ini merupakan bagian dari proses finalisasi hasil Pemilu 2024, sesuai dengan arahan KPU RI melalui surat Nomor 1642/PL.01.9-SD/05/2024, tentang penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota setelah putusan dan ketetapan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menyebut penetapan ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2024, pukul 15.30 WITA di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Roy bilang lokasinya masih dalam tahap pencarian, sebab kantor KPU saat ini sedang dalam proses perbaikan.
Selain itu, KPU Kabupaten Gorontalo juga akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo, partai politik, Pemerintah Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Komentar (0)
Komentar Facebook