Paripurna DPRD Kota Gorontalo: Sinergi Fraksi dan Pemerintah Bahas Perubahan Perda Perangkat Daerah
Info Gorontalo - Di Aula DPRD Kota Gorontalo, Rabu 3 September 2025, para wakil rakyat kembali duduk bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I (satu) Lanjutan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota Gorontalo atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang untuk mendengarkan suara dari setiap fraksi, dan bagaimana pemerintah menjawabnya.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa serta para wakil ketua, hingga anggota dewan hadir dengan penuh keseriusan.
Di sisi lain, Wali Kota Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala dinas, camat, lurah, serta aparatur pemerintahan, ikut mendukung jalannya sidang ini.
Seluruh fraksi, mulai dari Golkar, PPP, Nasdem, Gerindra, PAN, PDIP, hingga Demokrat, menyampaikan pandangan mereka. Ada kritik, masukan, dan rekomendasi, semuanya diarahkan untuk perbaikan dan kepentingan bersama.
Suasana rapat terasa hangat, bukan hanya karena diskusi yang hidup, tetapi juga karena semangat kebersamaan yang tampak antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna ini memberi pesan bahwa setiap keputusan yang diambil bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk masa depan pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Dari ruang paripurna inilah, lahir harapan agar birokrasi lebih sederhana, pelayanan lebih cepat, dan masyarakat Kota Gorontalo semakin merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang berpihak pada mereka.


Komentar (0)
Komentar Facebook