Pemkot & Dekot Tindak Lanjuti Evaluasi Gubernur

Info Gorontalo (IG) - Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo. Sabtu (06/10), Rapat kali ini terkait tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Gorontalo mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan 2018.

Menurut Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan ditingkat DPRD Kota, Selanjutnya RANPERDA akan di evaluasi oleh Gubernur, Ini berdasarkan pedoman penyusunan APBD.

Pemerintah Kota dan DPRD Wajib hukumnya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Lebih Lanjut, Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini menyangkut keselurahan dokumen yang harus mengacu pada syarat-syarat sesuai dengan Permendagri terkait dengan penyusunan APBD dan Peraturan Dareah mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Gorontalo.

Selain itu, “ Khusus untuk 2018, Kami harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, Dan jika ada perubahan tentu harus ada namanya RKPD Perubahan. Jelasny