Syamsir Kiayi : Jangan Sampai Danau Limboto Alami Kasus Sengketa Lahan Seperti Bandara Djalaluddin
Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan yang masih membayangi kawasan Danau Limboto. Dalam rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda Provinsi Gorontalo, dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, pada Senin (13/10/2025), para legislator meminta kejelasan mengenai pengendalian tata ruang, pemanfaatan lahan, serta pengawasan di sekitar danau.
Anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, menegaskan pentingnya kejelasan batas kawasan agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari. Ia mencontohkan kasus sengketa lahan di Bandara Djalaluddin yang muncul setelah proyek pembangunan rampung.
“Kami tidak ingin kasus seperti di Bandara Djalaluddin terulang di Danau Limboto. Setelah proyek selesai, tiba-tiba muncul gugatan dari masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan dengan sertifikat hak milik,” ujar Syamsir dalam rapat tersebut.
Syamsir mengungkapkan, dalam dialog dengan masyarakat di kawasan Danau Limboto, pemerintah sempat menjanjikan akan memberikan kompensasi atau pembayaran terhadap lahan warga yang terdampak. Namun hingga kini, kata dia, belum ada penjelasan menyeluruh mengenai realisasi dan status lahan tersebut.
“Kami meminta data yang jelas, mana kawasan yang termasuk dalam zona sepadan danau dan mana yang sudah melanggar tata ruang. Informasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih klaim di masa mendatang,” tegasnya.
Komisi III berencana membahas temuan ini lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan seluruh penataan kawasan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Selain Danau Limboto, Syamsir juga meminta informasi terkait kegiatan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II di kawasan Danau Perintis, Kabupaten Bone Bolango. Ia ingin memastikan bahwa seluruh program pengelolaan sumber daya air di Gorontalo berjalan searah dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan daerah.
“Kami ingin mengetahui apakah ada program atau kegiatan di Danau Perintis tahun mendatang, sehingga fungsi pengawasan DPRD bisa dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.


Komentar (0)
Komentar Facebook