Darmawan Duming Harap Penataan OPD Sesuai Disiplin Ilmu ASN

Info Gorontalo - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming berharap pengisian jabatan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo harus berdasarkan disiplin ilmu Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu disampaikan Darmawan usai membahas perencanaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Politisi PDIP itu menilai, tidak sinkronnya latar belakang keilmuan dan posisi jabatan yang diemban nampaknya sering menjadi kendala dalam pelaksanaan tupoksi ASN di lingkungan kerja pemerintahan Kota Gorontalo. 

Oleh karenanya ia berharap dengan adanya perubahan Perda ini, pengaturan mengenai penataan jabatan ASN akan turut diatur berdasarkan latar belakang keilmuan dari masing-masing ASN agar kinerja pemerintah Kota Gorontalo bisa berjalan maksimal sehingga mampu mewujudkan Kota Gorontalo yang semakin baik lagi kedepannya.