Femmy Udoki Tegaskan Pentingnya Anggaran untuk KIP dan KPID di APBD 2026

Info Gorontalo -Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan pemerintah provinsi harus segera mengalokasikan anggaran bagi Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam APBD 2026.

Dua lembaga strategis ini terancam berhenti beroperasi karena tidak tercantum dalam rancangan anggaran. Pernyataan itu disampaikan Femmy dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, Senin (11/8/2025).

“Ada dua lembaga negara yang terancam dibubarkan, yakni KIP dan KPID. Kami berharap Gubernur memasukkannya kembali dalam anggaran induk,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Femmy menilai penghilangan anggaran kedua lembaga ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan, KIP dan KPID memegang peran vital dalam menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan kualitas penyiaran di Gorontalo tetap terjaga.

Lebih dari sekadar administratif, keberlangsungan KIP dan KPID merupakan bagian penting dalam melindungi demokrasi serta hak masyarakat atas informasi yang jujur, akurat, dan berimbang.