Ranperda LKPJ APBD Gorontalo 2023 resmi menjadi Perda
Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke 146 dalam rangka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf dan dihadiri Penjabat Gubernur Rudi Salahudin serta para anggota DPRD.
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad dalam sambutannya menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023.
Selain itu, Sudarman juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo atas kinerjanya selama ini.
ini juga menunjukan keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak henti-hentinya memberikan masukan melalui rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar kualitas laporan keuangan menjadi lebih baik.
Dalam rapat Paripurna ini, juga dilakukan Penandatanganan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD dan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama, oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf dan PJ. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin.
Komentar (0)
Komentar Facebook