DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 10 Prolegda Untuk Tahun 2023
Info Gorontalo (IG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menetapkan 10 buah Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (26/11/2022).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Darmawan Duming membeberkan, ada 10 buah Prolegda yang ditetapkan untuk tahun 2023.
"DPRD Kota sudah menetapkan Prolegda untuk tahun 2023, prolegda tersebut ada 10 buah, 4 buah usul legislatif dan 6 buah usul eksekutif," ungkap Darmawan.
Selain itu, Darmawan menambahkan ada tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kumulatif terbuka yang wajib dianggarkan setiap tahunnya.
"Yang pertama terkait pertanggungjawaban APBD oleh walikota, kedua APBD perubahan 2023, dan ketiga APBD untuk tahun 2024, sehingga berjumlah 13 buah
Prolegda," imbuhnya.
Tak hanya itu, DPRD juga masih punya kewajiban untuk menyelesaikan Ranperda yang telah diparipurnakan di tahun 2022 yang beberapa diantaranya sudah mulai dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).
"Disamping itu masih terbawa Perda di 2022 ini, karena tidak terselesaikan, tapi alhamdulillah sudah di pansus kan sementara, kami dari Bapemperda hanya menjaga jangan sampai tidak selesai di Desember nanti, maka kita sudah tuangkan dalam Prolegda tadi," pungkas Darmawan.
Penulis : Gita Maghfira
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook