Jalan Nani Wartabone Terbengkalai, Ekwan Minta Sikap Tegas Dinas PUPR

Info Gorontalo (IG) - Terbengkalainya proyek Jalan Nani Wartabone menjadi sorotan tajam pihak DPRD Kota Gorontalo, khususnya Komisi C yang mengawasi pekerjaan infrastruktur Kota Gorontalo.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisi C kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rapat Evaluasi Program Kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (04/01/2023).

Anggota Komisi C, Ekwan Ahmad mengungkapkan, pekerjaan Jalan Nani Wartabone (Eks. Panjaitan) tersebut seharusnya rampung di akhir tahun 2022.

"Pekerjaan Jalan Panjaitan itu seharusnya sudah selesai, namun Kadis PUPR masih memberikan perpanjangan waktu pekerjaan pada pihak kontraktor," ungkap Ekwan.

Namun, toleransi untuk pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone tidak hanya sekali diberikan, untuk itu Ekwan meminta adanya sikap tegas dari Dinas PUPR terkait permintaan perpanjangan waktu yang diajukan kepada Komisi C.

"Kami meminta ketegasan dari Dinas PUPR untuk mengambil kebijakan memutuskan kontrak karena kami lihat bahwa pekerjaan sampai sekarang pekerjaan baru 58% belum cukup sesuai dengan target apa yang kami harapkan yakni 100%," ungkap Ekwan.

Anggota legislatif Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut juga mengatakan, keputusan pemutusan kontrak tentunya bukan hal yang tak berisiko, untuk itu ia meminta agar hal ini bisa menjadi evaluasi dan pembelajaran kedepan.

"Kalau umpamanya sudah terjadi putus kontrak ya tentunya ini sangat-sangat merugikan. Oleh karena itu kami mohon jangan sampai tahun-tahun mendatang akan terulang kembali hal yang sama," pungkasnya.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe