Komisi A Dukung Percepatan Perekaman e-KTP ke 8.329 Warga
Info Gorontalo (IG) - Sejumlah 8.329 masyarakat Kota Gorontalo belum miliki KTP, Komisi A tindaklanjut dengan menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan Proses Digitalisasi Penggunaan e-KTP di Kota Gorontalo, Senin (27/02/2023).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten 1 Kota Gorontalo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil), serta Camat dan Lurah se-Kota Gorontalo.
Berdasarkan hasil rapat, Kadis Dukcapil, Yusrianto Kadir mengatakan, Komisi A meminta dinas Dukcapil untuk memaksimalkan perekaman data terutama bagi masyarakat yang belum memiliki KTP.
"Kami dari Dukcapil akan melakukan langkah-langkah strategi dan memang selama ini sudah kami lakukan yaitu melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP dan bagi siswa umur 16 tahun keatas," kata Yusrianto usai hadiri rapat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Lebih lanjut, Yusrianto pun membeberkan data masyarakat Kota Gorontalo yang belum melakukan perekaman KTP.
"Data itu yang kami peroleh dari pusat jadi ada sekitar 8ribuan (8.329) yang belum melakukan perekaman dari jumlah warga yang wajib KTP, itu sudah termasuk dari siswa-siswa yang umur 16 tahun yang nantinya tahun depan itu 17 tahun," tambahnya.
Ketua Komisi A, Erman Latjengke mengatakan, pihaknya berharap finalisasi proses digitalisasi e-KTP tersebut akan selesai sesegera mungkin sebelum DPT Kota Gorontalo ditetapkan.
"Kami berharap bahwa 8.329 itu bisa selesai peng-KTP-an mereka sebelum ditetapkannya DPT," tandas Erman.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook