Pemkot Gorontalo Gelar Bimtek Pemanfaatan Aplikasi Srikandi, Tingkatkan Kualitas Administratif Elektronik
Info Gorontalo - Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Aplikasi Srikandi dan Penandatanganan Naskah Dinas Secara Elektronik, Sabtu (23/9/2023).
Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementrian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo).
Tujuan dari pemanfaatan aplikasi tersebut yaitu untuk mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta tertib administrasi di lingkungan pemerintah.
Adapun beberapa fitur yang disediakan aplikasi srikandi diantaranya penciptaan arsip yang meliputi pembuatan penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah secara elektronik antar instansi pemerintahan.
Dengan adanya aplikasi tersebut, sistem informasi analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dalam sambutannya mengatakan, Gorontalo sebagai daerah yang terus mengikuti alur perkembangan zaman perlu menerapkan aplikasi berbasis elektronik untuk memudahkan pelayanan administratif di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
Memasuki era disruptif, Ismail menyebut pemerintah dituntut untuk melalukan perubahan yang cepat, salah satu upayanya yakni dengan meningkatkan kinerja serta produktivitas administratif pemerintah kota melalui Bimtek serta pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik.
Komentar (0)
Komentar Facebook