Proyek Pekerjaan Rudis Tidak Selesai, Dekot Bakal Putuskan Kontrak
Info Gorontalo (IG) - Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil III Kota Timur dan Dumbo Raya melakukan Reses, Selasa (18/12/2018) di titik pertama Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
Dalam Reses ini, Ketua DPRD bersama tim Reses meninjau pekerjaan finising rumah dinas Wakil Walikota Gorontalo dalam hal ini telah sepakati pada RKA (Rencana Anggaran Kegiatan) antara DPRD dan Eksekutif.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo (FYK) menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan, pekerjaan itu harusnya selesai pada tanggal 20 Desember 2018, Namun melihat kondisi dilapangan tidak akan mungkin pekerjaan perbaikan maupun penyempurnaan itu akan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.
FYK menegaskan, Pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak kerja kepada pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Setelah ini, tim pansus kota timur dan dumbo raya akan mengeluarkan rekomendasi untuk memutuskan kontrak kerja kepada seluruh kontraktor yang terlibat pada pekerjaan tersebut” tegas FYK
Peninjauan ini juga didampingi Inspektorat kota Gorontalo yang kapasitasnya sebagai Aparatur Pengawas Internal pemerintah, FYK meminta agar masalah ini ditindaklanjuti, sehingga kedapan tidak ada lagi yang tersandung masalah hukum.
Komentar (0)
Komentar Facebook