Tingkatkan kapasitas, ASN Pemkot Gorontalo Ikuti Sosialisasi Perundang-undangan
Info Gorontalo (IG) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengikuti sosialisasi Perundang-undangan demi meningkatkan kapasitas di masing-masing bidang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014.
“Dalam rangka mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah sebagai payung hukum dari semua peraturan yang mengatur kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh ASN maupun masyarakat” ungkap Ryan Kono
Lebih lanjut Ryan menuturkan, sebagai seorang ASN, selain kompetensi dan keahlian, mereka harus juga dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“karena kalau kita tidak memahami dengan benar masalah aturan pasti dalam bekerja kita akan ragu-ragu mau jadi ini atau bagaimana konsekuensinya kalau kita tidak menguasai peraturan perundang-undangan” ucap Ryan
Ryan berharap Kegiatan Sosialisasi perundang-undangan ini dapat dimanfaatkan supaya bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi ASN, agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, memang benar-benar ini sudah pas artinya tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan.
Menurutnya kegiatan ini dapat memberikan dampak yang baik atas penyelenggaraan otonomi daerah dan pelayanan organisasi yang baik kepada pemenuhan kebutuhan publik yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Apalagi lanjut Ryan, di bagian hukum ini merupakan dapur daripada produk perundang-undangan yang ada di kota gorontalo baik itu Perda, Perwako maupun keputusan-keputusan kepala daerah lainnya.
“Saya mengharapkan dalam kegiatan ini kita memberikan perhatian yang penuh supaya kita dapat memiliki pemahaman-pemahaman yang baik dan benar. Saya mengharapkan supaya semua peserta yang mengikuti sosialisasi ini supaya benar-benar membuka wawasan dan mengikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya” pungkasnya
Penulis : Ekha Haras
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook