Bahas Perda Pencegahan Maksiat, Mucksin Sarankan Pemanfaatan IT untuk Optimalisasi Perda
Info Gorontalo (IG) - Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog interaktif pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pencegahan maksiat, menyarankan adanya pemanfaatan teknologi untuk optimalkan perda.
Dialog interaktif yang dilaksanakan, Senin (06/06/2022), di stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo tersebut membahas mengenai penerapan Perda Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat.
Perda tersebut dinilai masih belum optimal penerapannya. Berdasarkan hasil operasi yustisi yang sering dilakukan pemerintah, masih saja banyak terjadi pelanggaran perda, dan paling banyak ditemui yakni dari kalangan remaja.
"Setiap operasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kota (Pemkot), paling banyak ditemukan kawula muda yang tentunya akan memengaruhi perkembangan psikologis mereka," ungkap Mucksin.
Seiring dengan perkembangan zaman, sebagai wujud pencegahan perbuatan maksiat, tentunya pemerintah bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada.
Untuk itu, dalam dialog tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo itu menyarankan adanya pemanfaatan teknologi untuk pengoptimalan perda.
"Saya menyarankan penggunaan IT untuk pencegahan, misalnya diwajibkan setiap kos-kosan harus punya CCTV. Kalau bisa, CCTV tersebut terkoneksi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yg ada, sehingga jika ada lokasi yang dicurigai dari pantauan CCTV, bisa langsun dilakukan razia," jelasnya.
Mucksin juga meminta adanya satu tindakan tegas dari pemerintah terhadap pemilik tempat penginapan atau kos-kosan untuk membantu meminimalisir pelanggaran perda maksiat di Provinsi Gorontalo.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook