Dua Ranperda Usul Legislative Diserahkan Ke Pemprov Gorontalo
Info Gorontalo - Dalam rapat paripurna ke 143, DPRD Provinsi Gorontalo menyerahkan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa 12 Juni 2024.
Dua Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif legislative, yaitu Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol serta ranperda sistem kesehatan daerah.
Ketua DPRD Paris Jusuf menyebut pada rapat paripurna kali ini, semua fraksi telah menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pendapat Pj. Gubernur terhadap dua ranperda ini.
Paris bilang dari tanggapan dan jawaban tersebut diharapkan akan terjadi persamaan persepsi dan interpretasi antara gubernur gorontalo dan dprd yang nantinya akan mempermudah dalam pembahasan selanjutnya.
Selain itu, DPRD juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Ranperda tersebut ditambah dengan dua Ranperda dari Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, dalam sambutannya Pj Gubernur Rudi Salahudin menyampaikan bahwa telah mempelajari dan mencermati kedua ranperda dan pada prinsipnya sangat sependapat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
| simak video selengkapnya
Komentar (0)
Komentar Facebook