Walikota Tegaskan keterlibatan anak dalam Kampanye

Info gorontalo (IG) - Walikota Menegaskan Perlindungan anak seperti yang termaktub pada Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, senin (3/12) Pukul 17.00 Wita. 

Marten A Taha selaku Walikota Gorontalo mengatakan, Terkait dengan keterlibatan anak dalam Kampanye, anak tidak boleh ada dalam situasi kampanye karna sesuai dengan aturan bahkan forum itu tdak pantas untuk menghadirkan anak tersebut,  dan materi yang di bahas dalam forum belum pantas untuk dia dengarkan maupu di laksanakan. 

"Yang  paling penting ialah menghindari adanya tindakan -  tindakan kekerasan,  baik itu orang tua,  guru,  orang sekitarnya bahkan masyarakat, pemerintah memberikan perlindungan secara jelas, jika ada hal kerana hukum,  pemerintah memberikan bantuan hukum terhadap anak"tegas Marten