Draft Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Diterima DPRD
Info Gorontalo (IG) - Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah diterima DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/6/2023).
Setelah sebelumnya telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), draft yang berisi pertanggungjawaban pemerintah Kota Gorontalo terkait hasil pengelolaan APBD tersebut perlu diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Draft tersebut kemudian diserahkan secara langsung oleh Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dalam agenda rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
"Penyerahan tadi oleh pemerintah kota diwakili oleh Wakil Walikota, pak Riyan F. Kono," kata Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, kepada awak media usai rapat.
Rivai melanjutkan, setelah draft tersebut diserahkan, DPRD Kota Gorontalo akan sesegera mungkin melakukan pembahasan kembali bersama dengan pemerintah Kota Gorontalo.
"Selanjutnya kami akan membahasnya melalui DPRD sudah itu mekanismenya akan kami atur jadwalnya serta untuk tabel pembahasan-pembahasan tentang APBD 2022," pungkasnya.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook