Gelar Paripurna, DPRD Kota Gorontalo bersama Pj. Walikota, Tandatangani Pertanggungjawaban APBD 2023

Info Gorontalo - DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II (tahap akhir) dalam rangka Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2023, Senin (15/7/2024). 

Ranperda pertanggungjawaban APBD tersebut telah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Gorontalo yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. 

Dalam rapat yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut, pejabat (Pj.) Walikota Gorontalo Ismail Majid, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo Rivai Bukusu, dan Wakil Ketua 2 Syamsudin Umar menandatangani kesepakatan bersama yang menandakan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disusun.

Rapat paripurna ini merupakan langkah krusial dalam proses pemerintahan daerah, di mana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran yang menunjukkan bahwa dana daerah digunakan secara efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. 

Dengan ditandatanganinya pertanggungjawaban APBD ini, diharapkan penggunaan anggaran APBD tahun 2023 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, serta mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah Kota Gorontalo.