Ranperda Pendidikan dan Investasi Dibahas, DPRD Gorontalo Serap Masukan Banyak Pihak

Ranperda Pendidikan dan Investasi Dibahas, DPRD Gorontalo Serap Masukan Banyak Pihak
Suasana FGD penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Penyelenggaraan Investasi di Gorontalo(foto.ferry/infogorontalo)
Ranperda Pendidikan dan Investasi Dibahas, DPRD Gorontalo Serap Masukan Banyak Pihak
Ranperda Pendidikan dan Investasi Dibahas, DPRD Gorontalo Serap Masukan Banyak Pihak

Info Gorontalo - Penyusunan regulasi tentang pendidikan dan investasi di Provinsi Gorontalo memasuki tahap pembahasan akademik.

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Naskah Akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Investasi.

Forum ini menjadi bagian awal dalam proses pembentukan regulasi daerah. Berbagai masukan dihimpun untuk memastikan aturan yang nantinya lahir memiliki landasan akademik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah.

FGD tersebut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, bersama Anggota Bapemperda, Syamsir Djafar Kiayi.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga ikut memberikan pandangan. Di antaranya Dinas Pendidikan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pembahasan tidak hanya melibatkan unsur pemerintah. Perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Gorontalo, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta kalangan akademisi turut memberikan masukan.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengatakan FGD tersebut penting untuk menyerap berbagai pandangan sebelum regulasi ditetapkan.

“Forum ini dilakukan untuk mendengarkan saran dan masukan dari mereka agar perda yang kita susun sesuai dengan bagaimana pengembangan pendidikan di Gorontalo bisa terwadahi secara regulasi,” kata Syarifudin.

Menurut dia, masukan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar Ranperda tersebut tidak hanya mengatur dari sisi pemerintah, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat Gorontalo.

“Semua pemangku kepentingan harus terakomodasi dalam Ranperda ini, terutama masyarakat Gorontalo,” ujarnya.

Syarifudin mengungkapkan, dukungan anggaran untuk proses penyusunan perda tersebut sebenarnya telah tersedia. Namun, proses pembahasan tidak ingin dipaksakan hanya demi mengejar target penyelesaian pada 2026.

“Niat kami sebenarnya di tahun 2026 ini kita tuntaskan. Tetapi setelah menerima masukan dari seluruh pecinta pendidikan secara umum, ini tidak bisa diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, banyaknya masukan yang muncul dalam proses pembahasan menjadi pertimbangan untuk memperpanjang proses kajian. DPRD ingin memastikan substansi regulasi benar-benar matang sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.

Dengan demikian, penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Penyelenggaraan Investasi akan terus didalami agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar akademik yang kuat dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.(IG01)