Venny Anwar Turun Awasi Bantuan Beras, 342 Keluarga di Bilato Jadi Perhatian

Venny Anwar Turun Awasi Bantuan Beras, 342 Keluarga di Bilato Jadi Perhatian
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Venny Anwar saat menyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo(foto.humasdeprov)

Info Gorontalo - Penyaluran bantuan pangan pemerintah di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mendapat pengawasan langsung dari DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar, turun memastikan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tidak berhenti pada daftar penerima. Ia ingin memastikan beras benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak, dengan jumlah dan kualitas sesuai ketentuan.

Bagi Venny, pengawasan terhadap bantuan pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kesalahan data atau distribusi dapat membuat warga yang semestinya menerima bantuan justru terlewat.

“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, kami memastikan bantuan ini tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Venny.

Sebanyak 342 kepala keluarga di Desa Lamahu tercatat sebagai penerima bantuan CPP. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan, periode Juli hingga September 2026.

Venny memastikan jumlah beras yang diterima warga sesuai dengan ketentuan. Kualitas beras juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penyaluran.

“Untuk bantuan yang disalurkan hari ini, masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan. Kami memastikan jumlahnya sesuai dengan ketentuan dan kualitas beras yang diterima masyarakat juga baik,” katanya.

Ia menyoroti pentingnya ketepatan data penerima. Menurut Venny, bantuan pemerintah harus memiliki sasaran yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah bantuan ini sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima,” tegasnya.

Venny juga mengingatkan penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Bantuan ini diberikan untuk meringankan kebutuhan rumah tangga. Karena itu, kami berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh penerima dan tidak diperjualbelikan,” ujarnya.

Pengawasan terhadap penyaluran CPP di Lamahu menjadi bagian dari fungsi DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Venny menegaskan, DPRD akan terus memastikan bantuan pemerintah berjalan sesuai aturan. Setiap kilogram beras yang disalurkan harus sampai kepada warga yang tercatat sebagai penerima dan memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga mereka.(IG01)