Hadiri Penyerahan Remisi, Ini Harapan Aleg Dekot Kepada Napi Lapas Gorontalo

Info Gorontalo (IG) - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib menghadiri pemberian Remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu (17/08/2022).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo beserta jajaran, Walikota Gorontalo, Kepala Kemenkumham, serta sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Pemberian Remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkumham kepada warga binaan Lapas yang telah memenuhi syarat administratif serta telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjadi Narapidana (Napi) Lapas

Menanggapi kegiatan tersebut, Heriyanto mengungkapkan harapannya kepada warga binaan Lapas yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan maupun yang telah dibebaskan.

"Bagi Narapidana yang mendapat remisi, tetap memberikan perilaku yang baik, dan pada saat kembali ke masyarakat, harus mengakui kesalahan-kesalahan dan insyaallah kedepan tidak akan dilakukan lagi," ungkap Heriyanto.

Anggota Komisi A itu juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk nantinya bisa menerima dengan baik para Napi yang telah dibebaskan.

"Dan kepada masyarakat, kita harus menerima mereka sebagai manusia biasa, tentu manusia banyak salah dan khilaf, untuk itu kita sama-sama berikan pengayoman dan arahan sehingga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat," tandasnya.

Laporan : Gita

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe