Hasil MUSDA DPD REI Gorontalo Di Gugat, 4 Peserta Diduga Tak Memiliki Hak Suara

Info Gorontalo (IG) - Musyawarah Daerah (Musda) ke V DPD REI Provinsi Gorontalo yang digelar disalah satu hotel gorontalo, Kemarin (19/09/2019, dinilai cacat hukum.

Salah Seorang Kandidat Calon Ketua DPD REI Provinsi Gorontalo, Kristina basoan menyatakan bahwa Musda seharusnya diikuti seluruh peserta yang memiliki hak suara. Namun dari seluruh peserta, ada empat anggota DPD REI Gorontalo, tidak berhak menggunakan hak suara.

Sekertaris Panitia Pelaksana Iskandar Datu menambahkan bahwa sebenarnya peserta musda itu harus memberikan pernyataan untuk mengikuti Musda yang akan dilaksanakan dan dalam penetapan peserta yang memiliki hak suara itu ditetapkan tujuh hari sebelum pelaksanaan Musda.

Saat ini Ketua DPD REI Gorontalo, Terpilih Arifin Zakani belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangannya belum diperoleh.

Yuk..!! Nonton Info Selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo..