Revisi Perda Pemondokan Selesai Dibahas, DPRD Kota Gorontalo Siap Paripurnakan

Info Gorontalo (IG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemondokan telah selesai dibahas DPRD Kota Gorontalo dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) II, Selasa (12/07/2022).

Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo tersebut digelar guna membahas secara lebih lanjut tekait pembaharuan regulasi mengenai penyelenggaraan pemondokan.

"Sebelumnya sudah ada regulasi tentang pemondokan ini, yakni dalam Perda Nomor 11 tahun 2008, namun seiring berjalan waktu, perlu adanya pengaturan kembali bagaimana mekanisme dari setiap usaha pemondokan," ungkap anggota Pansus II, Mucksin Brekat.

Usai rapat Pansus, Mucksin juga mengatakan bahwa Ranperda mengenai pemondokan ini sudah lima kali dibahas oleh DPRD, dan pembahasan hari ini di Aula III Gedung baru DPRD Kota Gorontalo tersebut merupakan pembahasan yang final.

"Pasal dalam Ranperda tersebut kurang lebih empat atau lima kali kita lakukan rapat pembahasan, tadi merupakan finalisasi, InsyaaAllah dalam waktu dekat sesegera mungkin akan ditindaklanjuti dengan paripurna," jelas Mucksin.

"Dalam Ranperda ini, tadi kami sudah merampungkan kurang lebih 18 pasal dan tadi sudah selesai pembahasannya. Pasal demi pasal yang telah dibahas tersebut sudah sesuai dengan perkembangan dan mekanisme peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

18 pasal yang sudah dibahas tersebut telah mengatur secara keseluruhan, mulai dari pengklasifikasian pemondokan, serta hal-hal yan  menyangkut keamanan serta ketertiban dalam penyelenggaraan pemondokan di Kota Gorontalo.

Regulasi yang merupakan usul inisiatif dari DPRD ini tentunya dirancang sesuai dengan kebutuhan pemerintah Kota Gorontalo terutama dalam hal pengontrolan segala bentuk usaha pemondokan yang ada.

"Ranperda ini memang merupakan usul inisiatif DPRD agar nantinya ada pedoman khusus untuk pemerintah kota dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap setiap usaha pemondokan," tegasnya.

Selanjutnya, regulasi tentang pemondokan tersebut akan dilakukan uji publik dengan akan mengundang semua pelaku usaha pemondokan untuk menyosialisasikan terkait adanya aturan tersebut.

Laporan : Gita

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe