Komisi B Usut Retribusi Gedung BSG
Info Gorontalo (IG) - Komisi B DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja terkait retribusi dan pemanfaatan aset daerah. Salah satu yang menjadi sorotan Komisi B dalam rapat yang digelar Selasa (30/5/2023) tersebut yakni Gedung Bank Sulutgo (BSG).
Gedung yang kontrak awalnya dimulai tahun 1983-2003 tersebut sempat vakum selama 4 tahun sebelum akhirnya dilakukan perpanjangan kontrak kembali pada tahun 2007.
Menurut keterangan hasil rapat yang disampaikan Wakil Ketua Komisi B, Mucksin Brekat, vakumnya kontrak dengan pihak BSG belum diketahui persis musababnya.
"Harusnya menurut aturan, dua tahun sebelum habis masa kontrak itu sudah harus diajukan perpanjangan, tapi yang terjadi entah apakah tidak dilakukan pengajuan atau dilakukan tapi terjadi keterlambatan, itu sementara kita telusuri," jelas Mucksin.
Sementara itu, tarif retribusi berdasarkan kontrak yang telah diperpanjang untuk tenggang waktu tahun 2007-2037 disepakati dengan nominal sekitar 200 juta. Tarif tersebut dinilai tidak sesuai dengan pemanfaatan aset daerah oleh BSG.
"Tarif untuk kontrak tahun 2007-2037 khusus untuk BSG ada di angka 200 jutaan, kalau dihitung setelah 30 tahun itu dapatnya cuma 650 ribu per bulan kurang lebih, tidak beda dengan kontrak koskosan," beber Mucksin.
Namun, beberapa kejanggalan tersebut belum menemui titik terang. Komisi B masih menunggu kehadiran dari pihak BSG untuk mendapatkan penjelasan secara rinci.
"Belum bisa mengambil kesimpulan dari rapat kita laksanakan ada keterkaitan beberapa pihak yang harus kemudian kita padukan untuk mendapatkan informasi yang terintegrasi," tandasnya.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook